Program pemagangan Jepang adalah pelatihan kerja yang dilaksanakan secara langsung di Jepang dalam rangka menguasai ketrampilan tertentu di bawah bimbingan dan pengawasan pekerja yang lebih berpengalaman dalam proses produksi barang atau jasa. Adapun dasar pelaksanaan program pemagangan ke Jepang adalah : Memorandum Of Understanding (MoU)
Memorandum Of Understanding ( MoU ) antara Direktorat Jenderal Binalattas Kemenakertrans RI dengan The Assocation for International Menpower Development Medium and Small Enterprises Japan ( IMM ) tanggal 16 September 1994 dan diperbaharui melalui amandemen pada tanggal 1 Februari 2010 dengan nama International Manpower Development Organization Japan ( IMM ).
Keutamaan Program Pemagang.
1.Mengutamakan manfaat pengalaman kerja di tempat kerja nyata
2.Program disusun berdasarkan standar kualifikasi ketrampilan atau kebutuhan
3.Merupakan program pelatihan sumber daya manusia yang bagus dan telah teruji
4.Antara peserta dan penyelenggara pemagangan, terikat suatu kontrak kerja yang jelas
5.Peserta memperoleh imbalan jasa/tunjangan/uang saku
6.Bisa memperoleh ketrampilan dan kompetensi yang dibutuhkan dalam dunia kerja
7.Peserta pemagangan berada di bawah bimbingan karyawan senior
8.Peserta diberi sertifikat pemagangan
Pelaksanaan Program Pemagang Ke Jepang.
Program pemagangan bulan pertama di Jepang disebut masa Training atau Kenshusei, yang artinya “masa berlatih sambil bekerja“. Program pemagangan bulan ke dua sampai dengan selesai disebut Technical Intern Training atau disebut juga masa Jisshusei, yang artinya “Masa bekerja sambil berlatih”
Tunjangan selama masa Pemagangan di Jepang
Satu bulan pertama di Jepang / masa Kenshusei, akan mendapatkan tunjangan sekitar 80.000,- Yen (kurang lebih Rp 8,9 juta) , Bulan ke 2 sampai dengan bulan ke 24 akan mendapat tunjangan 90.000,- Yen (kurang lebih Rp 9,9 juta) , Bulan ke 25 sampai dengan bulan ke 36 akan mendapatkan tunjangan sebesar 100.000,- Yen (kurang lebih Rp 10,9 juta) , Setelah menyelesaikan kontrak pemagangan selama 3 tahun akan mendapatkan modal usaha mandiri 600.000,- Yen (kurang lebih Rp 60 juta)., Mendapatkan sertifikat. Setelah pulang ke Indonesia, mempunyai hak Interview langsung dengan perusahaan-perusahaan Jepang di Indonesia.
PROGRAM TOKUTEI GINOU.
Tokutei Ginou adalah adalah program baru yang di keluarkan oleh pemerintah Jepang, untuk menerima tenaga kerja asing dari luar negeri. Program baru ini telah resmi di sahkan pada 1 April 2019. Berbeda dengan program yang terdahulu yaitu Kenshusei atau Jisshusei, program ini memberikan status tinggal anda sebagai Pekerja, bukan hanya magang seperti Jisshusei.