JENIS – JENIS PRABAYAR CUTI KERJA DI PERUSAHAAN JEPANG

Inilah Beberpa Jenis  Cuti Yang Harus Di ketahui :

  1. Cuti Wajib

Cuti Berbayar(yukyu kyuka atau biasa disingkat yukyu)

Lama bekerja
0,5 tahun , 1,5 tahun , 2,5 tahun , 3,5 tahun , 4,5 tahun , 5,5 tahun , Dan 6,5 tahun.

Cuti yang diperbolehkan.
10 hari kerja , 11 hari kerja , 12 hari kerja , 14 hari kerja , 16 hari kerja , 18 hari kerja , Dan 20 hari kerja.

Seorang pekerja full-time yang memenuhi dua syarat berikut berhak untuk mengambil cuti berbayar untuk menyegarkan diri dari kesibukan sehari-hari. Syarat tersebut adalah : Sudah bekerja di perusahaan selama lebih dari 6 bulan. Bekerja lebih dari 80 persen dari total hari kerja.

Sayangnya, sebagian besar perusahaan Jepang tidak menyediakan cuti sakit. Jadinya ketika ingin mengambil cuti karena sakit, kamu harus menggunakan cuti berbayar ini. Cuti berbayar juga bisa diambil oleh pekerja paruh waktu (part-time) atau orang yang bekerja lebih sedikit hari daripada pekerja full-time. Namun, pekerja part-time bisa mengambil cuti berbayar dengan jumlah hari lebih sedikit dibanding pekerja full-time. Pekerja dalam masa percobaan umumnya tidak mendapat cuti berbayar.

Cuti hamil (sanzen kyugyo atau sango kyugyo, biasanya disingkat sankyu).
Setiap ibu dapat mengambil cuti hamil. Sebelum melahirkan, pekerja dapat mengambil cuti hamil selama 6 minggu sebelum tanggal melahirkan yang diharapkan. Jika hamil kembar, maka bisa mendapatkan cuti hamil selama 14 minggu. Setelah melahirkan, seorang ibu harus mengambil cuti tambahan selama 8 minggu. Namun, ada pengecualian bahwa jika ibu meminta dan dokter mengizinkan, sang ibu dapat mulai bekerja setelah 6 minggu. Apakah dibayar atau tidak, maupun berapa persentase yang diperoleh, tergantung pada masing-masing perusahaan.

Cuti mengasuh anak (ikuji kyugyo, biasanya disingkat ikukyu)
Pekerja yang bisa mendapatkan cuti mengasuh anak harus memenuhi persyaratan berikut ini: Seorang ayah atau ibu yang telah bekerja di perusahaan lebih dari satu tahun dengan hari kerja tetap lebih dari dua hari per minggu. Selain itu, diperkirakan akan terus dipekerjakan di perusahaan setelah ulang tahun pertama anak tersebut. Keduanya dapat mengambil cuti sampai anak berusia 1 tahun. Namun, dibayar atau tidak, atau berapa persen yang didapat tergantung pada masing-masing perusahaan.

Sebagaimana direvisi pada 1 Oktober 2017, jika orang tua tidak dapat menemukan penitipan anak hingga anak berusia 1 tahun dan 6 bulan, dengan mendaftar lagi, orang tua dapat menambah waktu hingga anak berusia 2 tahun. Kemudian jika seorang anak memulai belajar ke sekolah dasar, perlu pergi ke rumah sakit karena sakit, dan pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi, seseorang dapat cuti hingga 5 hari dari cuti setengah hari. Jika mereka memiliki 2 anak atau lebih, mereka dapat cuti hingga 10 hari.

Ada juga istilah “Papa Kyuka” yang berarti seorang ayah dapat mengambil cuti dua kali jika telah mengambil cuti pertama dalam waktu 8 minggu setelah melahirkan. Ada pula “Papa Mama Ikukyu Plus” yang berarti kedua orang tua mengambil cuti, masing-masing dapat mengambil cuti 1 tahun sampai seorang anak berusia 1 tahun dan 2 bulan. Selain itu, ada permintaan lain yang dapat dilakukan orang tua, seperti bekerja dalam waktu singkat.

Cuti merawat keluarga (kaigo kyugyo).
Pekerja yang bisa mendapatkan cuti merawat keluarga harus memenuhi persyaratan berikut ini. Seorang pekerja tersebut harus:

  • Bekerja di perusahaan selama lebih dari 1 tahun
  • Hari kerja lebih dari 2 hari per minggu.

Seseorang yang membutuhkan perawatan jangka panjang tersebut harus merupakan:

  • Anggota keluarga, termasuk pasangan (menerima hubungan pernikahan juga), orang tua, anak-anak (menerima anak adopsi), orang tua pasangan, kakek nenek, saudara lelaki, saudara perempuan, anak-anak cucu.
  • Mengalami cedera, sakit, atau cacat yang membutuhkan perawatan konstan selama 2 minggu atau lebih.

Pekerja dapat membagi cutinya hingga 3 kali, total 93 hari per tahun per orang yang membutuhkan perawatan. Ada permintaan lain yang dapat dilakukan pekerja seperti bekerja dalam waktu singkat. Sekali lagi, apakah dibayar atau tidak, atau seberapa besar persentase tergantung pada masing-masing perusahaan.

Cuti perawatan (kaigo kyugyo).
Pekerja yang bisa mendapatkan cuti merawat keluarga harus memenuhi persyaratan berikut ini. Seorang pekerja tersebut harus : Bekerja di perusahaan selama lebih dari 6 bulan Lebih dari 4 jam kerja per HariSeseorang yang membutuhkan perawatan jangka panjang tersebut harus merupakan : Anggota keluarga, termasuk pasangan (menerima hubungan pernikahan juga), orang tua, anak-anak (menerima anak adopsi), orang tua pasangan, kakek nenek, saudara lelaki, saudara perempuan, anak-anak cucu. & Membutuhkan dukungan untuk pergi ke rumah sakit, mengajukan permohonan untuk outsourcing layanan perawatan dan lainnya.

Pekerja dapat mengambil cuti hingga 5 hari per tahun dengan satu orang membutuhkan perawatan, 10 hari untuk dua orang atau lebih, dari cuti setengah hari. Ada permintaan lain yang dapat dilakukan pekerja seperti bekerja dalam waktu singkat. Dibayar atau tidaknya, atau seberapa besar persentase tergantung pada masing-masing perusahaan. Cuti perawatan adalah perawatan yang lebih ringan daripada cuti perawatan keluarga.

Cuti haid (seiri kyuka) .
Setiap wanita dapat mengambil cuti ini. Jika seorang pekerja perempuan sulit bekerja karena periode haid yang berat, ia dapat meminta cuti tanpa batasan untuk jumlah hari. Bahkan dalam hitungan jam atau setengah hari juga diterima. Dibayar atau tidaknya, atau seberapa besar persentase tergantung pada masing-masing perusahaan.

  1. CUTI TIDAK WAJIB

Liburan ini tidak wajib tetapi sangat disarankan untuk diberikan kepada pekerja. Karena itu, aturannya bervariasi tergantung pada masing-masing perusahaan.

Cuti berduka (kibiki) Cuti ini berlaku ketika anggota keluarga meninggal. Siapa yang menerima cuti akan berbeda dalam aturan masing-masing perusahaan.

Cuti menikah (kekkon) Cuti ini berlaku ketika ingin menikah. Cuti selanjutnya tidak sepopuler kedua cuti di atas, tetapi baru-baru ini lebih banyak perusahaan memberlakukan cuti berikut ini.

Cuti refreshing Cuti ini diberikan kepada pekerja yang terus bekerja di perusahaan yang sama untuk jangka waktu tertentu, seperti 10 tahun, 15 tahun, dan seterusnya.

Cuti ulang tahun pernikahan (anniversary) Pekerja dapat memilih 1 hari untuk mengambil cuti ini kapan saja sepanjang tahun. Biasanya diambil pada hari ulang tahun pekerja itu sendiri, anggota keluarga atau tanggal ulang tahun pernikahan.

Cuti sukarela (volunteer) Cuti ini adalah jenis liburan baru sejak gempa Besar Jepang Timur melkamu pada 11 Maret 2011. Pada saat itu perusahaan menugaskan sejumlah orang untuk mengatur program sukarela serta transportasi dan akomodasi.

Cuti pendidikan dan pelatihan (kyoiku kunren) Cuti ini diberikan kepada para pekerja yang bersemangat atau diminta oleh perusahaan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka dengan menghadiri sekolah atau seminar di luar perusahaan. 

Cuti citizen-judge (saiban’in) Cuti ini dipengaruhi oleh sistem hakim warga yang dimulai pada tahun 2009. Pekerja yang dipilih sebagai anggota juri di pengadilan dapat mengambil cuti ketika ia pergi ke pengadilan untuk orientasi setelah menerima pemberitahuan, dan berpartisipasi dalam persidangan. Semua informasi berdasarkan situs web oleh Departemen Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan.

Tips: Apa yang harus diperhatikan ketika ingin mengambil cuti Di perusahaan Jepang, seorang manajer mengambil lebih banyak kendali dan lebih banyak tanggung jawab untuk volume dan jadwal kerja staf. Jika kamu mengingat hal-hal ini, mungkin akan lebih mudah untuk mendapatkan izin. Jika bukan kasus mendadak seperti liburan, tanyakan kepada manajer pada dua atau tiga bulan sebelum hari cuti. Sesuaikan jadwal dengan kolega kamu untuk menghindari terlalu banyak pekerjaan. Lakukan pertemuan pengambilalihan sementara dengan kolega yang dapat membantu pekerjaan saat kamu pergi. Jika itu adalah kasus tiba-tiba seperti sakit, semakin awal kamu memberi tahu manajer akan semakin baik. Bisa melalui telepon atau email. Terakhir yang tidak kalah pentingnya, yaitu tanggung jawab pekerja untuk memahami jenis dan hari cuti yang ditugaskan. Cobalah membaca kontrak kerja dan peraturan kantor dengan cermat. Jika kamu memiliki pertanyaan, lebih baik bertanya kepada staf SDM.

About Us

LPK Tadika Puri Jaya adalah lembaga pelatihan yang berkomitmen untuk memberikan pendidikan dan pelatihan terbaik bagi calon tenaga kerja yang ingin meningkatkan keterampilan mereka dan mengejar karir di JepaLng.

Most Recent Posts

Ayo Magang/Kerja Ke Jepang

Your Business Potential with Our Proven Strategies

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

LPK Tadika Puri adalah lembaga pelatihan yang berkomitmen untuk memberikan pendidikan dan pelatihan terbaik bagi calon tenaga kerja yang ingin meningkatkan keterampilan mereka dan mengejar karir di Jepang.

Alamat

  • Kantor Pusat : Jl. H. Nawi Raya No.5, Kota Jakarta Selatan, 12420 
  • Kantor di Jepang : 3-8 No.404, 4choume Urata, Oota-ku Tokyo. 〒No.Post 144-0052
  • Lokasi Pelatihan : Pamulang, Klender, Bandung.

© 2024 Created with Tadika Puri Jaya